Sejarah

Jejak Kelembagaan

Sejarah BAPPERIDA

Transformasi lembaga perencanaan menuju organisasi yang mengintegrasikan perencanaan pembangunan, riset, inovasi, data, pengendalian, dan evaluasi.

Sejarah Kelembagaan

Perencanaan pembangunan daerah merupakan unsur penting untuk menjamin keterpaduan pembangunan sektoral dan kewilayahan serta menjaga kesinambungan pembangunan dalam jangka panjang.

Secara nasional, kelembagaan perencanaan berkembang melalui pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA). Di Kabupaten Konawe Utara, BAPPEDA menjalankan fungsi sebagai unsur penunjang pemerintah daerah dalam bidang perencanaan pembangunan dan mendukung keterpaduan dengan kebijakan pembangunan provinsi maupun nasional.

Seiring berkembangnya kebutuhan pemerintahan daerah, fungsi perencanaan tidak lagi hanya berorientasi pada penyusunan dokumen pembangunan. Pemerintah daerah juga memerlukan penguatan riset, inovasi, data, pengendalian, dan evaluasi agar kebijakan semakin adaptif dan berbasis bukti.

Melalui perubahan kelembagaan perangkat daerah, nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah berkembang menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Konawe Utara. Penataan organisasinya diatur melalui Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2025 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja BAPPERIDA.

Transformasi Kelembagaan

  1. BAPPEDAFokus pada koordinasi, penyusunan, pengendalian, dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah.
  2. Penguatan Data dan EvaluasiPeningkatan penggunaan data dan informasi sebagai dasar kebijakan pembangunan.
  3. Penguatan Riset dan InovasiRiset dan inovasi ditempatkan sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah.
  4. BAPPERIDAPerencanaan pembangunan, riset, inovasi, pengendalian, dan evaluasi terintegrasi dalam satu kelembagaan.
Arah transformasi: membangun sistem perencanaan yang lebih adaptif, inovatif, berbasis data, dan mampu merespons tantangan pembangunan Kabupaten Konawe Utara.