Tugas dan Fungsi BAPPERIDA
Pelaksana urusan pemerintahan dan kebijakan daerah dalam bidang perencanaan pembangunan, riset, dan inovasi daerah.
Tugas BAPPERIDA
BAPPERIDA Kabupaten Konawe Utara mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan serta menyusun dan melaksanakan kebijakan daerah dalam bidang perencanaan pembangunan, riset, dan inovasi daerah.
Ruang lingkup tugas mencakup aspek ekonomi, fisik dan kewilayahan, sosial budaya, data dan statistik, pengendalian, serta evaluasi pembangunan.
Fungsi BAPPERIDA
- Perumusan kebijakan teknis di bidang perencanaan pembangunan, riset, dan inovasi daerah.
- Penyusunan rencana program dan anggaran BAPPERIDA.
- Koordinasi penyusunan perencanaan pembangunan Kabupaten Konawe Utara.
- Sinkronisasi perencanaan pembangunan lintas perangkat daerah dan lintas sektor.
- Pemantauan pelaksanaan pembangunan daerah.
- Pengendalian pencapaian program dan sasaran pembangunan.
- Evaluasi dan pelaporan pelaksanaan perencanaan pembangunan.
- Pembinaan serta pelaksanaan tugas teknis di bidang perencanaan pembangunan.
- Fasilitasi dan pengembangan riset serta inovasi daerah.
- Penguatan data dan informasi sebagai dasar perencanaan pembangunan.
- Penyelenggaraan administrasi BAPPERIDA.
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai tugas dan kewenangannya.
Ruang Lingkup Pelayanan
Perencanaan Pembangunan
Koordinasi penyusunan RPJPD, RPJMD, RKPD, Renstra, dan dokumen perencanaan lainnya.
Ekonomi dan Sosial Budaya
Perencanaan sektor ekonomi, sumber daya manusia, kesejahteraan masyarakat, dan sektor terkait.
Fisik dan Pengembangan Wilayah
Perencanaan infrastruktur, tata ruang, lingkungan hidup, konektivitas, dan pengembangan wilayah.
Data dan Statistik
Pengumpulan, pengolahan, serta pemanfaatan data dan statistik sektoral untuk mendukung perencanaan.
Pengendalian dan Evaluasi
Pemantauan dan evaluasi pencapaian indikator, sasaran, program, serta kegiatan pembangunan.
Riset dan Inovasi
Pengembangan kajian, inovasi daerah, dan fasilitasi inovasi perangkat daerah.
Perencanaan Pembangunan Daerah
BAPPERIDA mengoordinasikan penyusunan dokumen serta memastikan keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan jangka panjang, menengah, tahunan, dan penganggaran daerah. Pendekatan yang digunakan meliputi teknokratis, politis, partisipatif, atas-bawah, dan bawah-atas.
RPJPD
Dokumen perencanaan 20 tahun yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan jangka panjang daerah.
RPJMD
Dokumen lima tahunan yang menjabarkan visi, misi, dan program kepala daerah.
RKPD
Dokumen perencanaan tahunan yang menjadi pedoman penyusunan program dan penganggaran daerah.
Renstra Perangkat Daerah
Dokumen tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan perangkat daerah untuk lima tahun.
Musrenbang menjadi forum partisipatif untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan prioritas pembangunan, dilaksanakan berjenjang dari desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten.
Riset dan Inovasi Daerah
Riset dan inovasi digunakan untuk meningkatkan kualitas pembangunan, pengambilan keputusan, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Riset Daerah
Menghasilkan data, informasi, kajian, dan rekomendasi melalui kolaborasi dengan perangkat daerah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dunia usaha, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya.
Fasilitasi Inovasi
Pembinaan dan pendampingan inovasi agar dapat berkembang, direplikasi, dan memberikan manfaat yang terukur.
Bidang Inovasi
- Tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
- Teknologi, digitalisasi, dan inovasi sosial.
- Pembangunan ekonomi, lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan.