
Wanggudu (4/6/2026) – Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara beserta jajaran melakukan kunjungan strategis ke Kabupaten Konawe Utara untuk melaksanakan evaluasi mendalam atas perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah tahun 2026. Dalam kunjungan ini, BPKP Sultra menitikberatkan pada penguatan tata kelola pemerintahan melalui akselerasi maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terdefinisi. Evaluasi ini mencakup pemetaan rencana intervensi pemerintah daerah terhadap berbagai isu strategis, seperti penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan, hingga optimalisasi belanja modal untuk sektor pendidikan dan kesehatan. BPKP menegaskan bahwa kualitas perencanaan harus selaras dengan data capaian ekonomi makro agar setiap rupiah APBD yang dialokasikan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat secara efektif dan akuntabel.
Menanggapi langkah tersebut, Bupati Konawe Utara menyampaikan apresiasi tinggi dan komitmen penuh terhadap pendampingan yang diberikan oleh BPKP. Menurutnya, kehadiran BPKP sangat vital dalam memandu pemerintah daerah agar mampu menyusun strategi pembangunan yang lebih terarah dan memiliki risiko yang terkendali.
Bupati juga menekankan bahwa tantangan utama saat ini adalah efisiensi anggaran yang berdampak signifikan pada perekonomian Konawe Utara. Kondisi ini semakin menantang dengan meningkatnya kerawanan bencana akibat aktivitas pertambangan, baik dari wilayah lokal maupun daerah tetangga seperti Morowali dan Konawe. Di sisi lain, terbatasnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat memaksa daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ikbar memaparkan kondisi riil daerah kepada BPKP, seraya mengharapkan pendampingan serta masukan strategis terkait tata kelola agar pemerintah daerah dapat mengoptimalkan anggaran secara efektif dalam koridor regulasi yang berlaku.
Bupati juga secara tegas menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah, mulai dari Sekretaris Daerah, Bapperida, hingga Inspektorat, untuk bersikap terbuka dan proaktif terhadap seluruh arahan serta rekomendasi BPKP. Sinergi ini diharapkan menjadi momentum transformasi birokrasi, sehingga tata kelola pemerintah Kabupaten Konawe Utara semakin kuat, bersih, dan mampu menghadirkan manfaat pembangunan yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.